Berikut ini penjelasan apakah karyawan HokBen boleh berhijab. HokBen (Hoka Hoka Bento) dikenal sebagai salah satu perusahaan restoran cepat saji terbesar di Indonesia yang memiliki ribuan karyawan dari berbagai latar belakang. Sebagai perusahaan yang beroperasi di negara dengan mayoritas penduduk Muslim, muncul pertanyaan yang cukup sering diajukan, yaitu apakah karyawan HokBen diperbolehkan menggunakan hijab saat bekerja. Jawabannya adalah boleh, dengan ketentuan tertentu yang disesuaikan dengan standar operasional perusahaan.
Kebijakan HokBen Terkait Hijab Karyawan
Secara umum, HokBen tidak melarang karyawannya untuk berhijab, baik bagi karyawan perempuan di bagian dapur (kitchen), kasir, maupun pelayanan pelanggan (service crew). Penggunaan hijab dipandang sebagai bagian dari hak pribadi dan kebebasan beragama karyawan, selama tidak mengganggu keselamatan kerja, kebersihan, dan profesionalisme.
HokBen sebagai perusahaan nasional menerapkan prinsip inklusivitas dan toleransi, sehingga menghormati praktik keagamaan karyawan, termasuk penggunaan hijab bagi Muslimah.
Ketentuan Hijab Sesuai Standar Operasional (SOP)
Meskipun diperbolehkan berhijab, HokBen tetap menetapkan beberapa aturan agar hijab yang digunakan sesuai dengan SOP perusahaan. Ketentuan tersebut antara lain:
- Model hijab sederhana dan rapi, tidak berlebihan atau menjuntai panjang
- Warna hijab disesuaikan dengan seragam, umumnya hitam atau warna netral
- Tidak menggunakan aksesori berlebihan seperti bros besar yang berpotensi membahayakan
- Menutup rambut dengan sempurna dan tetap higienis
- Menggunakan penutup tambahan (hairnet) di area dapur jika diwajibkan
Aturan ini bertujuan menjaga standar kebersihan makanan (food safety) serta penampilan profesional di hadapan pelanggan.
Hijab untuk Karyawan Dapur dan Pelayanan
Bagi karyawan dapur, hijab justru menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan. Biasanya hijab akan dipadukan dengan topi atau penutup kepala khusus dapur agar rambut benar-benar tertutup dan tidak mengontaminasi makanan.
Sementara untuk karyawan pelayanan seperti kasir atau frontliner, hijab digunakan sebagai bagian dari seragam kerja yang rapi dan seragam. Banyak cabang HokBen yang sudah terbiasa mempekerjakan karyawan berhijab tanpa kendala operasional.
Proses Rekrutmen dan Sikap Perusahaan
Dalam proses rekrutmen, HokBen tidak menjadikan hijab sebagai faktor penghalang selama calon karyawan memenuhi kualifikasi yang ditentukan, seperti sikap ramah, kemampuan komunikasi, disiplin, dan kesediaan mengikuti SOP perusahaan.
Hal ini menunjukkan bahwa HokBen lebih menilai kompetensi dan etos kerja dibandingkan penampilan pribadi, selama masih sesuai dengan aturan kerja.
Kesimpulan
Itulah penjelasan apakah karyawan HokBen boleh berhijab. Karyawan HokBen boleh dan diperbolehkan berhijab, baik di bagian dapur maupun pelayanan, dengan catatan mengikuti standar seragam dan SOP perusahaan. Kebijakan ini mencerminkan sikap HokBen yang menghormati keberagaman serta kebutuhan keagamaan karyawannya.
Bagi pelamar kerja Muslimah, penggunaan hijab bukanlah hambatan untuk berkarier di HokBen. Justru dengan mengikuti aturan yang ada, karyawan berhijab tetap dapat bekerja secara profesional, aman, dan nyaman di lingkungan kerja HokBen.




Posting Komentar